code

SandiCyber'Online

 NIK 3302251410790002


DPO JAKARTA UTARA


daftar DPO NIK 3302251410790002

KTP BANYUMAS BINTOROA DHY alias Adi Alias tobi bencong
NO HP PELAKU BINTORO ADI 082110100308 +6282110100308
NIK 3302251410790002 KTP PROVINSI JAWA TENGAH KABUPATEN BANYUMAS
ALAMAT PASIR KIDUL RT001 RW001 PASIR KIDUL PURWOKERTO BARAT

Terahkir  Di Tinggal Di Kos kosan Papanggo Jakarta Utara Pindah Pindah ke beberapa tempat kos di sekitar jakut di Kelurahan Kelurahan Kebon Bawang Papanggo Sungai Bambu Sunter  Agung Sunter Jaya Tanjung Priok Warakas Kelapa Gading Barat Kelapa Gading Timur Pegangsaan Dua 

( ORG INI DI CARI KEBERADAANYA DPO)
Penjelasan singakat kreteria kondisi dan karakter
Maling Barang-barang di kost kosatan jakarta hampir semua kost kostan di masukin hati hati Sudah terjadi di beberapa tempat Kost Jakarta Utara
NIK 3302251410790002

BINTORO ADHY DPO
NAMA BINTORO ADHY ALIAS ADI ALIAS ADI BENCONG ALIAS EVI RAHMA ALIAS HADI ALIAS TOBI ALIAS ADI DODI ALIAS ADI BANK ALIAS BINTORO ALIAS EDY ALIAS OBIEE BNI ALIAS ADIBAYU ALIAS YOGI ALIAS ONCE ALIAS ADI HARYANTO ALIAS ADI MAKEUP ALIAS EVI BINTORO ALIAS TOBIE IRAWAN ALIAS ADI SUGENG ALIAS DIR TOBIE ALIAS ANDY  ALIAS ACONG ALIAS ALDI


Prosedur Penetapan DPO

Tak hanya Briptu Christy, dalam kasus pidana banyak tersangka yang berstatus menjadi DPO setelah mangkir dari panggilan pihak kepolisian. Dikutip dari laman Justika dengan judul “Ketahui Prosedur Penetapan DPO yang Benar di Mata Hukum”, prosedur penetapan DPO adalah suatu tata cara atau proses menegakkan hukum pidana yang pada dasarnya tidak diatur dalam KUHAP. Namun, dalam prosedur penetapan DPO tersebut keberadaan daftar pencarian orang seringkali dikaitkan sebagai bagian daripada proses hukum pidana.


Ada banyak alasan mengapa seseorang dapat ditetapkan sebagai DPO, di antaranya seperti jika pemeriksaan saksi dan barang bukti mencukupi serta keyakinan para Penyidik maka dapat menetapkan seseorang sebagai tersangka atau pelaku tindak pidana.

Selanjutnya, penyidik akan segera menerbitkan surat perintah penangkapan dan jika orang tersebut masih belum berhasil ditangkap, maka penyidik bakal melakukan prosedur penetapan DPO.

Adapun mekanisme penetapan DPO adalah orang-orang yang tercantum dalam daftar pencarian, yaitu mereka yang terjerat atau terlibat sebagai orang yang dicurigai ikut serta dalam sebuah kasus kejahatan.

Ketika perkara pidana masih berlangsung, berlaku Hukum Acara Pidana, yang pada umumnya tidak diatur secara jelas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Namun, pada proses penegakan hukum pidana, keberadaan DPO ini sendiri sering dikaitkan sebagai bagian dari proses hukum acara pidana atau hukum pidana formil. Dimana hukum tersebut mengatur tata cara menghukum seseorang yang melanggar peraturan pidana.

Adapun prosedur penetapan DPO ini diberlakukan oleh pihak penyidik maupun penyelidik selaku pihak yang berwenang berdasarkan Undang-undang Hukum Acara Pidana yang berlaku.  Selain itu, juga tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

DPO Jakarta

Penetapan DPO bisa dilakukan dengan beberapa Tindakan dari pihak penyidik yang berkaitan dengan upaya paksa. Dalam kondisi yang memaksa yaitu jika kepentingan masyarakat menjadi terganggu, maka sesuai kewenangannya yang berwajib bisa melakukan upaya paksa yang pada kenyataannya dapat mengurangi hak asasi seseorang.

DPO pada Tahap Penyidikan

Pada tahap penyidikan, keputusan untuk menerbitkan status daftar pencarian orang wajib mengacu pada pengetahuan sesuai hukum. Adapun status buron yang melekat pada seseorang tersebut berdasarkan barang-barang bukti yang ada. Sehingga dapat disimpulkan bahwa ketersangkaan sudah bisa ditetapkan.

Adapun dalam proses penyidikan berikutnya, sesuai dengan persyaratan administratif kepenyidikan yang sudah ditempuh, serta orang yang disangka sebagai pelaku tindak pidana telah dipanggil sesuai prosedur hukum.

Akan tetapi yang dipanggil tanpa alasan secara sah dan tidak memenuhi panggilan dari pihak penyidik akan segera dibuatkan penetapan DPO supaya orang tersebut segera ditemukan dan dapat ditangkap. Setelah prosedur penetapan DPO dilakukan, harapannya proses pidana selanjutnya akan berjalan lebih cepat.

Sebaliknya jika proses pencarian berlangsung lama dan melewati batas waktu DPO polisi maka bisa jadi kasus tersebut menjadi ditutup. Sehingga, jika ingin segera ditindak lanjuti harus ada upaya penangkapan dengan segera.Selain itu, jika barang-barang bukti ataupun kesaksian tidak menunjukkan bahwa orang tersebut bersalah, maka bisa diajukan pencabutan status DPO. Sehingga, penting sekali untuk selektif dalam mencari bukti dan keabsahan dari kasus tersebut.

Berikut prosedur penetapan DPO menurut Perkap 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana dan Perkaba No.3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana:

1. Apabila tersangka benar-benar terlibat dalam suatu tindak pidana berdasarkan bukti-bukti yang cukup sebagai tersangka, maka ada resiko untuk didakwa dengan tindak pidana yang dituduhkan itu setelah dikuatkan dalam perjalanan perkara. Kami sedang menyelidiki.

2. Dalam hal tersangka tidak ditemukan setelah dilakukan upaya paksa berupa pemanggilan dan penangkapan serta penggeledahan tersangka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Yang membuat dan menandatangani DPO adalah pengawas/asisten pemeriksa dan/atau pemeriksa atau pembantu pemeriksa yang dikenal Kasatker sebagai pemeriksa.

4. Setelah DPO diterbitkan, inspektur akan:

a) Mengungkapkan kepada publik melalui layanan humas lokal.

b) Kirim ke departemen kepolisian lain dan transfer informasi ke jajaran dan file untuk pengungkapan.

DPO harus mencantumkan dan menjelaskan secara rinci: a) Nama lengkap kantor polisi yang mengeluarkan DPO; b) Nomor telepon kontak penyidik ​;​c) Nomor dan tanggal laporan polisi; d) Nama pemohon; e) Uraian singkat kasus; f) Pelanggaran sehubungan dengan pelanggaran; g) Ciri-ciri/identitas buronan (melampirkan foto dengan ciri-ciri yang  lengkap dan spesifik dari tersangka yang dicari, antara lain  nama, umur, alamat, pekerjaan, tinggi badan, warna kulit, jenis kelamin, kebangsaan, rambut, hidung, sidik jari, dsb).

DPO Kasus Korupsi Pengadaan Pakaian Hansip Di Tangkap oleh Admin Intelijen25/08/201601183

Tim Intelijen Kejaksaan Agung R.I. telah menangkap Terpidana Kasus Korupsi Pengadaaan Pakaian Hansip/Linmas TPS Pemilu Tahun 2008/2009 atas nama Danal Ginanjar dirumah kontrakannya Senin,...

Buronan / DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO)

DENNY SUNARYA DERMAWAN als.ONG DJIN SUN als. ASUN

oleh Admin Intelijen23/05/201603365

 Nama lengkap            :     DENNY SUNARYA DERMAWAN als.ONG DJIN SUN als. ASUN Tempat lahir               :     Sanggau Umur/ tgl. lahir           :     51 Tahun...

Buronan / DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO)

ROBERT SIAGIAN, SH

oleh Admin Intelijen23/05/201603362

BINTORO ADHY DPO 

NAMA BINTORO ADHY ALIAS ADI ALIAS ADI BENCONG ALIAS EVI RAHMA ALIAS HADI ALIAS TOBI ALIAS ADI DODI ALIAS ADI BANK ALIAS BINTORO ALIAS EDY ALIAS OBIEE BNI ALIAS ADIBAYU ALIAS YOGI ALIAS ONCE ALIAS ADI HARYANTO ALIAS ADI MAKEUP ALIAS EVI BINTORO ALIAS TOBIE IRAWAN ALIAS ADI SUGENG ALIAS DIR TOBIE ALIAS ANDY  ALIAS ACONG ALIAS ALDI 

DPO JAKARTA UTARA

HATI - HATI PENIPU ULUNG BANYAK KASUS PENIPUAN DAN PENCURIAN DI KOST KOSTAN PURA - PURA SEWA DUA HARI TERNYATA MALING .TERKENAL LICIN DAN PINTAR BICARA SERING MENGAKU  Kerja Di Bank AWAS KETIPU TUKANG MAKEUP / make-up Gagal. MALING DI KOST KOSTAN JAKARTA DAN SEKITANYA

( ORG INI DI CARI KEBERADAANYA DPO)

Penjelasan singakat kreteria kondisi dan karakter

Maling Barang-barang di kost kosatan jakarta hampir semua kost kostan di masukin hati hati Sudah terjadi di beberapa tempat Kost Jakarta Utara

KTP BANYUMAS BINTOROA DHY

NIK 3302251410790002 KTP PROVINSI JAWA TENGAH KABUPATEN BANYUMAS
DPO JAKARTA UTARA NIK 3302251410790002 KTP PROVINSI JAWA TENGAH KABUPATEN BANYUMAS


NO HP PELAKU BINTORO ADI 082110100308 +6282110100308

NIK 3302251410790002 KTP PROVINSI JAWA TENGAH KABUPATEN BANYUMAS

ALAMAT PASIR KIDUL RT001 RW001 PASIR KIDUL PURWOKERTO BARAT

Terahkir  Di Tinggal Di Kos kosan Papanggo Jakarta Utara Pindah Pindah ke beberapa tempat kos di sekitar jakut di Kelurahan Kelurahan Kebon Bawang Papanggo Sungai Bambu Sunter  Agung Sunter Jaya Tanjung Priok Warakas Kelapa Gading Barat Kelapa Gading Timur Pegangsaan Dua 

DPO SALMA ALI

DPO POLDA 
SALMA ALI ALIAS BINTORO ADHI ALIAS ADI
DPO PENIPUAN Bintoro Adhi Alias Tobi Alias Salma Alias Ali Alias Adi Dpo Salama Ali 082110100308-6282110100308-3302251410790002 http://onlinegambel.blogspot.com/2024 https://www.dpo.my.id/2024
BCA Rek 0462583301 Atas Nama Bintoro Adhi
DPO SALMA ALI 


469903777_603424915546089_3436524126002833642_n
DPO SALMA ALI

Ditreskrimum Polda Banten Sebar DPO Dugaan Tindak Pidana Penipuan Pasal 378 KUHPidana a.n SALMA ALI.

Klasifikasi : Penggelapan

Tindak Pidana/Peraturan yang dilanggar :
UU NOMOR 1 TAHUN 1946 TENTANG KUHP . Pasal Mapping : 372,373,374,375,376,377,76 UU 40/2014,77 UU 40/2014,57 UU 11/1992,58 UU 11/1992,70 UU 28/2004,277 KUHP Penggelapan

Tempat Tanggal lahir :  MADIUN, 28 April 1995
Jenis Kelamin                 :  Laki-Laki
Pekerjaan                 :  Tidak Diketahui
Alamat                            :        DSN./DS. KWADUNGAN 01/03 KEC. KWADUNGAN KAB. NGAWI

Ciri - Ciri                        :
Status DPO                     :        Aktif
Sumber DPO                  :        SURAT PERINTAH PENANGKAPAN, 
Nomor Sumber               :        Sp.Kap/71/VII/RES.1.11./2023/Satreskrim

Keterangan :
Bantuan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/19/VII/RES.1.11./2023/Satreskrim dan LP/B/2/II/2023/SPKT/POLSEK PANGKUR/POLRES NGAWI/POLDA JAWA TIMUR. SAT RESKRIM RES NGAWI, UNIT II SAT RESKRIM RES NGAWI.

Jika ditemukan, mohon hubungi :
Nama Satker : POLRES NGAWI
No. Telp : 0351 748173
Tanggal Dokumen DPO : 21 July 2023

MEMILIKI INFORMASI TAMBAHAN TERHADAP DPO TERSEBUT?

#PolriPresisi Polda Banten @divisihumaspolri
Tentang Polri Sejarah Pusiknas Visi & Misi Peran Pusiknas Struktur Organisasi INFO KRIMINALITAS Artikel Video Peta Statistik Daftar Pencarian Orang (DPO) Daftar Pencarian Barang (DPB) Daftar Orang Hilang(DOH) PUBLIKASI Jurnal Kerjasama Infografis LAYANAN PUBLIK DUMAS SP2HP Online Produk Hukum Prosedur Pelayanan Polri LAYANAN WEB Kontak Kami Kritik & Saran
Next PostNewer Posts Previous PostOlder Posts Home