code

SandiCyber'Online

Penipuan Menggunakan Nama Instansi

Dalam era digital yang semakin berkembang, media sosial telah menjadi sarana komunikasi utama bagi masyarakat. Namun, sayangnya, fenomena penipuan menggunakan nama instansi pemerintah melalui platform-platform tersebut juga semakin meningkat. Praktik penipuan ini melibatkan upaya untuk memanipulasi dan memperdaya masyarakat dengan menggunakan identitas palsu yang terkait dengan lembaga pemerintah. Penipuan semacam ini tidak hanya merugikan individu secara finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi instansi pemerintah yang sebenarnya. Oleh karena itu, pemahaman dan kewaspadaan terhadap modus operandi penipuan melalui media sosial perlu ditingkatkan guna melindungi masyarakat dari ancaman yang dapat merugikan kepercayaan pada lembaga-lembaga pemerintah.

Penipuan yang mengatasnamakan lelang yang dilaksanakan oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang menjadi salah satu bentuk modus penipuan yang cukup meresahkan. Penipu seringkali menggunakan identitas palsu dan mengelabui masyarakat dengan mengklaim bahwa mereka merupakan perwakilan dari kantor pelayanan kekayaan negara yang sedang menyelenggarakan lelang resmi. Mereka memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah untuk mengelabui calon pembeli atau peserta lelang. Modus operandi ini bisa mencakup penawaran palsu, pembayaran uang muka yang tidak wajar, atau bahkan penipuan terhadap identitas lelang yang sebenarnya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk senantiasa memverifikasi informasi terkait lelang dengan instansi pemerintah yang bersangkutan sebelum terlibat dalam transaksi atau pembayaran apa pun. Langkah pencegahan ini merupakan upaya untuk melindungi diri dari potensi penipuan yang dapat merugikan secara finansial dan merusak kepercayaan pada lembaga pemerintah yang sah.


Penipuan yang dilakukan dengan mengatasnamakan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang dapat dijerat dengan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Di Indonesia, penipuan termasuk dalam ranah pidana berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 378 KUHP (Pasal 492 UU 1/2023) mengatur tentang penipuan, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan tipu muslihat untuk mengelabui orang lain dengan maksud untuk memperoleh sesuatu barang atau uang, dapat dihukum dengan pidana penjara. Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga dapat diterapkan dalam kasus penipuan yang melibatkan media sosial atau platform digital. Pasal 28 ayat 1 UU ITE menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi elektronik dan dokumen-dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau fitnah, dapat dikenakan pidana penjara. Dengan demikian, penerapan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penipuan yang menggunakan media sosial dengan maksud mengelabui masyarakat dan merugikan pihak lain.


Selanjutnya, penipuan tersebut merupakan tindakan yang dapat merusak reputasi instansi pemerintah. Kerugian yang timbul dari rusaknya reputasi instansi pemerintah merupakan kerugian immateriil yang dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Namun, kerugian yang dirasakan tidak hanya bersifat immateriil, melainkan juga dapat berupa kerugian materiil karena pembangunan reputasi instansi pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pelaku yang melakukan perusakan reputasi instansi pemerintah ini dapat dijerat dengan pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagai langkah hukum dalam menegakkan keadilan dan melindungi kehormatan serta integritas institusi pemerintah.

Penjelasan pasal 492 UU 1/2023 (Pasal 378 KUHP)

Pasal 492 UU 1/2023 dijelaskan bahwa penipuan adalah tindak pidana terhadap harta benda, sedangkan tempat tindak pidana adalah tempat pelaku melakukan penipuan, walaupun penyerahan dilakukan di tempat lain.

KUHP UU 1/2023
Pasal 378
Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Pasal 492
Setiap Orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

Lebih lanjut, disarikan dari Jika Orang yang Direkomendasikan Terlibat Pasal Penipuan, terkait pasal penipuan, R. Soesilo dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal.261) menjelaskan sejumlah unsur-unsur tindak pidana penipuan yang perlu diperhatikan, antara lain:
  1. membujuk orang supaya memberikan barang, membuat utang atau menghapuskan piutang;
  2. maksud pembujukan itu ialah: hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak;

  • membujuknya itu dengan memakai:
  • nama palsu atau keadaan palsu;
  • akal cerdik atau tipu muslihat; dan
  • karangan perkataan bohong.
Menurut Moh. Anwar (1989) dalam bukunya yang berjudul Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku II) Jilid I menyatakan bahwa dalam Pasal 378 KUHP terdapat unsur-unsur sebagai berikut:

  1.  Unsur Subyektif: dengan maksud
    1. Menguntungkan diri sendiri atau orang lain;
    2. Dengan melawan hukum.
  2. Unsur Objektif: membujuk atau menggerakkan orang lain dengan alat pembujuk atau penggerak
    1.  Memakai nama palsu;
    2. Memakai keadaan palsu;
    3. Rangkaian kata bohong;
    4. Tipu Muslihat agar:
      1. Menyerahkan suatu barang;
      2. Membuat hutang;
      3. Menghapuskan hutang.
Menurut R. Sugandhi, unsur-unsur tindak pidana penipuan yang terkandung dalam Pasal 378 KUHP adalah tindakan seseorang dengan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, nama palsu dan keadaan palsu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dengan tiada hak.

Lebih lanjut menurut R. Soesilo, kejahatan pada Pasal 378 KUHP dinamakan “penipuan”, yang mana penipu itu pekerjaannya:

  1. membujuk orang supaya memberikan barang, membuat utang atau menghapuskan piutang;
  2. maksud pembujukan itu ialah hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak;
membujuknya itu dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, akal cerdik (tipu muslihat), atau karangan perkataan bohong.

Selanjutnya, dalam Penjelasan Pasal 492 UU 1/2023 dijelaskan bahwa penipuan adalah tindak pidana terhadap harta benda, sedangkan tempat tindak pidana adalah tempat pelaku melakukan penipuan, walaupun penyerahan dilakukan di tempat lain. Dengan kata lain, saat dilakukannya tindak pidana adalah saat pelaku melakukan penipuan.

Penipuan merupakan delik material sehingga selain pada tindakan yang dilarang telah dilakukan, masih harus ada akibat yang timbul karena tindakan itu, sehingga baru bisa dikatakan telah terjadi tindak pidana tersebut sepenuhnya (voltooid). Selanjutnya, perbuatan materiil dari penipuan adalah membujuk seseorang dengan berbagai cara yang disebut dalam ketentuan ini, untuk memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapus piutang.

Penipuan adalah delik biasa dan bukan delik aduan. Sebagai delik biasa maka pelapor penipuan tidak harus dilakukan oleh korban saja. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (selanjutnya disebut KUHAP) Pasal 1 angka 24 menyebutkan bahwa, “Laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana.”

Terkait siapa yang berhak melapor atau mengadu ke polisi pada kasus pencatutan nama di atas dapat dilihat pada ketentuan Pasal 108 KUHAP yaitu : 1) Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tertulis;  (2) Setiap orang yang mengetahui permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terhadap ketenteraman dan keamanan umum atau terhadap jiwa atau terhadap hak milik wajib seketika itu juga melaporkan hal tersebut kepada penyelidik atau penyidik; (3) Setiap pegawai negeri dalam rangka melaksanakan tugasnya yang mengetahui tentang terjadinya peristiwa yang merupakan tindak pidana wajib segera melaporkan hal itu kepada penyelidik atau penyidik.


Penjelasan pasal 28 ayat (1) UU ITE

Pasal penipuan yang diatur dalam UU ITE terdapat dalam Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”

Kemudian, orang yang melanggar ketentuan tersebut berpotensi dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016.

Hal yang membedakan tindak pidana penipuan dalam KUHP dengan UU ITE adalah untuk dapat dijerat berdasarkan UU ITE, penipuan harus menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik yaitu perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

Lampiran SKB UU ITE (Keputusan Bersama Menteri Komunikasi Dan Informatika, Jaksa Agung, Dan Kapolri Nomor 229, 154, KB/2/VI/2021 Tahun 2021) merinci mengenai pengenaan Pasal 28 ayat (1) UU ITE (hal. 16-17) sebagai berikut:

  1. Delik pidana Pasal 28 ayat (1) UU ITE bukan merupakan delik pemidanaan terhadap perbuatan menyebarkan berita hoaks secara umum, melainkan menyebarkan berita hoaks dalam konteks transaksi elektronik seperti transaksi perdagangan daring.
  2. Berita hoaks ini dikirimkan atau diunggah melalui layanan aplikasi pesan, penyiaran daring, situs/media sosial, lokapasar (marketplace), iklan, dan/atau layanan transaksi lainnya melalui sistem elektronik.
  3. Bentuk transaksi elektronik bisa berupa perikatan antara pelaku usaha/penjual dengan konsumen/pembeli.
  4. Pasal 28 ayat (1) UU ITE tidak bisa dikenakan pada pihak yang melakukan wanprestasi dan/atau force majeure.
  5. Karena merupakan delik materiil, sehingga kerugian konsumen sebagai akibat berita bohong harus dihitung dan ditentukan nilainya: 
  6. Definisi “konsumen” mengacu pada UU Perlindungan Konsumen.
Berdasarkan SKB UU ITE, dapat kita ketahui bahwa media sosial disebutkan secara tegas, sehingga menurut hemat kami, jika perbuatan pelaku penipuan termasuk dalam unsur pasal UU ITE.

Kesimpulan
Penegak hukum dapat mengenakan pasal berlapis terhadap suatu tindak pidana yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana penipuan dalam pasal 492 UU 1/2023 (pasal 378 KUHP), pasal 310 & 311 KUHP, dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Artinya, jika memang unsur-unsur tindak pidananya terpenuhi, penegak hukum dapat menggunakan pasal penipuan dalam KUHP dan UU ITE serta perubahannya.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.

Lowongan Legal Corporation
Lawyers Merapat! 3 Firma Hukum Ini Buka Lowongan Kerja untuk Associate
Peluang kerja tersebut antara lain Middle Associate di FKNK Law Firm; Middle Associate di Anggraeni ... 14 Juni 2024

Berita
Terbaru! Lowongan Kerja Legal Internship di Bulan Juni 2024
Masing-masing dari perusahaan Kalbe Nutritionals, Siemens, dan AdaPundi. 13 Juni 2024

Berita
Awal Juni 2024, Terbuka Informasi Lowongan Kerja di 3 Firma Hukum Ini!
Terdapat lowongan AHRP Law Firm untuk posisi Corporate Mid-Associate; Tamba & Kumara Law Offices mem... 7 Juni 2024

Berita
Awal Juni 2024, Cek 3 Lowongan Kerja Corporate Secretary
Ada tiga perusahaan yang sedang membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi corporate secretary di b... 7 Juni 2024

Berita
Segera Daftar! ICC Indonesia Buka Lowongan Kerja Deputy Director
ICC Indonesia membuka peluang untuk posisi Deputy Director dengan sejumlah persyaratan yang harus di... 4 Juni 2024

Berita
Penghujung Mei 2024, 3 Firma Hukum Ini Buka Lowongan Kerja!
Terdapat loker Associate dan Law Firm Secretary di ATP Law Firm, peluang kerja di ALTA Advocates unt... 30 Mei 2024

Berita
Akhir Mei, Cek 3 Lowongan Pekerjaan Legal Staff Terbaru
PT Sanoh Indonesia, PT Multipolar Technology, dan PT Klik Logistics Putera Harmas membuka lowongan p... 29 Mei 2024

Berita
Pertengahan Mei 2024, Terbuka Loker di 3 Firma Hukum Ini!
Terdapat lowongan kerja posisi Project Associate di HHP Law Firm; Employment/Dispute Resolution Lawy... 23 Mei 2024

Red Notice

Pencaraian data Internasional


Pencaraian data Internasional
Pemberitahuan Red Notice untuk mencari orang yang dicari

Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara seseorang sambil menunggu ekstradisi, penyerahan diri, atau tindakan hukum serupa. Red Notice bukanlah surat perintah penangkapan internasional.

Orang-orang tersebut dicari oleh negara anggota yang meminta, atau pengadilan internasional. Negara-negara anggota menerapkan hukum mereka sendiri dalam memutuskan apakah akan menangkap seseorang.

Mayoritas Pemberitahuan Red Notice dibatasi hanya untuk penggunaan penegakan hukum.

Ekstrak Red Notice diterbitkan atas permintaan negara anggota yang bersangkutan dan jika bantuan masyarakat mungkin diperlukan untuk menemukan seseorang atau jika individu tersebut dapat menimbulkan ancaman terhadap keselamatan publik.

Penafian
Pemberitahuan yang muncul di situs web ini berisi informasi yang tunduk pada peraturan dan ketentuan INTERPOL, terutama Peraturan kami tentang Pemrosesan Data. Informasi yang diberikan dalam pemberitahuan ini hanya dapat digunakan untuk tujuan yang telah ditentukan, yaitu untuk mengingatkan masyarakat dan/atau mencari informasi dari masyarakat sesuai dengan peraturan kami. Informasi yang diberikan dalam daftar ini dan pemberitahuan individual tidak dapat digunakan untuk tujuan lain atau tujuan komersial apa pun.

Daftar ini diperbarui secara berkala oleh Sekretariat Jenderal INTERPOL berdasarkan informasi yang diberikan oleh negara-negara yang meminta penerbitan pemberitahuan dan publikasinya di situs web ini.

Jumlah total Red Notice publik yang beredar: 6791

Situs ini menampilkan hingga 160 pemberitahuan per hasil pencarian. Harap perbaiki kriteria pencarian Anda untuk menemukan pemberitahuan yang Anda cari


View and search public Red Notices for wanted persons
A Red Notice is a request to law enforcement worldwide to locate and provisionally arrest a person pending extradition, surrender, or similar legal action. A Red Notice is not an international arrest warrant.

The individuals are wanted by the requesting member country, or international tribunal. Member countries apply their own laws in deciding whether to arrest a person.

The majority of Red Notices are restricted to law enforcement use only.

Extracts of Red Notices are published at the request of the member country concerned and where the public’s help may be needed to locate an individual or if the individual may pose a threat to public safety.

Disclaimer
The Notices appearing on this website contain information that is subject to INTERPOL’s rules and regulations, notably our Rules on the Processing of Data. The information provided in these notices may only be used for its designated purpose, namely to alert the public and/or seek information from the public in accordance with our rules. The information provided in this list and the individual notices cannot be used for any other purpose or any commercial purpose.

This list is regularly updated by the INTERPOL General Secretariat based on information provided by the countries that request the issuance of the notices and their publication on this website.

SEARCH
Total number of public Red Notices in circulation: 6791

This site displays up to 160 notices per search result. Please refine your search criteria to find the notice you are looking for.

Notice Logo
TESMAN
GEORGY SERGEEVICH
25 years old
Russia

Notice Logo
MEIGHAN
ELLIS
31 years old
Belize

Notice Logo
GRUBER
AIRAT RUSTEMOVICH
42 years old
Russia

Notice Logo
BRAGIN
ANTON ALEXANDROVICH
41 years old
Russia

Notice Logo
POLYAK
SERGEY VALERIEVICH
34 years old
Russia

Notice Logo
CHERESHNEV
NIKOLAI NIKOLAEVICH
34 years old
Russia

Notice Logo
KUCHEROV
OLEG VYACHESLAVOVICH
50 years old
Russia

Notice Logo
ANDREEV
FEDOR ALEKSANDROVICH
37 years old
Russia

Notice Logo
CHEREPANOV
ANDREI ANDREYEVICH
39 years old
Russia

Notice Logo
CAKMAK
SAMI
42 years old
Türkiye

Notice Logo
FORDE
JEOVANN ANTHONY
23 years old
Jamaica

Notice Logo
GRIFFITHS
RAMEISH TAVON
29 years old
Jamaica

Notice Logo
LEBOUDI
BADR
20 years old
Tunisia

Notice Logo
AABBAS
MOHAMED
42 years old
France

Notice Logo
MORENO LAVEGLIA
SOFIA
34 years old
Uruguay

Notice Logo
CHALYI
SERHII
31 years old
Ukraine

Notice Logo
PIRAEV
MAGOMED
36 years old
Russia

Notice Logo
AMRA
MOHAMED
30 years old
France

Notice Logo
MIRANDA CASTILLO
MAURO RAMON
32 years old
Nicaragua

Notice Logo
PINEDA
ALBERTO ENRIQUE
40 years old
El Salvador


SOCIAL MEDIA
Facebook INTERPOL
Twitter INTERPOL
Youtube INTERPOL
Instagram INTERPOL
LinkedIn INTERPOL
SITE MAP
INTERPOL 2024. ALL RIGHTS RESERVED.
Our site uses cookies to ensure technical functionality, gather statistics and enable sharing on social media platforms.



do
Link Streaming Film Vina Sebelum 7 Hari: Cerita Sebenarnya Terungkap

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 29 Mei 2024 - 08:05 WIB
Judul Artikel : Link Streaming Film Vina Sebelum 7 Hari: Cerita Sebenarnya Terungkap
Link Artikel : https://gadget.viva.co.id/viral/5582-link-streaming-film-vina-sebelum-7-hari-cerita-sebenarnya-terungkap

download vina sebelum 7 hari full movie lk21

VINA: SEBELUM 7 HARI (2024)
Quality HDTS
Country Indonesia
Cast Delia Husein, Fahad Haydra, Gisellma Firmansyah, Lydia Kandou, M. Imran Ismail, Nayla D Purnama, Pritt Timothy, Ridwan Kainan, Septian Dwicahyo, Yusuf Mahardika
Director Anggy Umbara
Komplotan Penipu Kelapa gading
Ngaku Bisa Urus Bank, Komplotan Penipu Kuras Uang Korbannya
Di cari!!! Barang siapa yang kenal dengan orang ini atau tau alamat nya dimana mohon infonya semuanya nanti yang membantu mencari orang ini atau yang tau alamat orang ini atau kenal dengan orang ini akan saya kasih imbalan jika menemukan atau mengenal orang ini bisa Inbox ada imbalannya mohon kerja samanya semuanya
Informasi detail
#jakarta #jakartahits #jakartainfo #bintoroadhy
#dpo #𝗧𝗛𝗘𝗣𝗨𝗥𝗕𝗔𝗦 #𝗧𝗥𝗨𝗘𝗖𝗥𝗜𝗠𝗘 #𝗧𝗔𝗢𝗝𝗜𝗡𝗚 #truecrime #thepurbas #kisahnyata #case  #kasusterbaru #idulfitri #lebaran #iran #israel  #palestine #cikampek #tol #telaviv #yordania
putusan sidang mk sengketa pilpres, sinopsis film training day, kasus korupsi 3000t #hariburuh #u23 #koper #mayatdalamkoper #wanitadalamkoper #bekasi #aarn #fatcat #tarsum #fangmao

indonesiabaik.id - Penipuan online masih banyak bahkan makin masif terjadi pada masa digital seperti sekarang.

Jenis Penipuan Dunia Digital
Riset Nasional “Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi” yang dilakukan dengan menggunakan metode survei daring dengan sampling non-probabilitas, serta melibatkan 1.700 responden dari kelompok responden yang bervariasi demografinya di 34 provinsi Indonesia, memaparkan realita penipuan di dunia digital.

Dalam hasil riset itu, ada lima jenis penipuan yang paling banyak diterima responden adalah penipuan berkedok hadiah (91,2%), pinjaman digital ilegal (74,8%), pengiriman tautan yang berisi malware atau virus (65,2%), penipuan berkedok krisis keluarga (59,8%), dan investasi ilegal (56%). Sedangkan lima jenis penipuan yang paling sedikit diterima respoden diantaranya penerimaan sekolah/beasiswa palsu (19,9%), penerimaan pada proses penerimaan kerja (20,6%), pembajakan/peretasan akun dompet digital (25,6%), penipuan berkedok asmara/romansa (27, 7%), dan pencurian identitas pribadi (29,2%).

Penipuan berkedok hadiah menjadi jenis pesan penipuan yang paling sering diterima responden karena sifatnya yang cenderung disampaikan secara random dan massal melalui berbagai jenis medium, terutama melalui fitur yang melekat pada setiap telepon seluler (panggilan atau SMS).

Jenis Kerugian Penipuan Online
Sementara itu, jenis kerugiannya pun bermacam-macam. Penipuan digital bagi korbannya tentu bisa menimbulkan banyak kerugian baik yang sifatnya materil dan immateril. Kerugian materil bisa berupa uang, barang, maupun benda fisik lainnya. Sedangkan kerugian immateril bisa berupa waktu, perasaan, kebocoran data pribadi, fisik, maupun lainnya.

Menariknya, riset ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh responden (50,8%) yang menjadi korban penipuan digital menyatakan bahwa mereka “tidak mengalami kerugian”. Dengan begitu, bisa dimaklumi jika sebagian responden menganggap tidak ada kerugian karena merelakan kerugian akibat penipuan digital adalah upaya untuk segera beranjak dari cobaan tersebut.



Tag :
penipuan online penipuan dunia digital angka kasus penipuan online riset nasional penipuan online motif penipuan online yang muda suka data indonesia baik



Penipu pengurusan sertifikat tanah ditangkap polisi
Apakah nomor sertifikat tanah bisa disalahgunakan?
Sertifikat tanah adalah bukti resmi tertulis hak kepemilikan atas suatu lahan atau tanah yang dimiliki oleh individu maupun milik organisasi. Namun tahukah kamu, sertifikat ini bisa saja dipalsukan untuk disalahgunakan
Apakah tanah sengketa bisa dibuat sertifikat?
"Sudah pasti tidak bisa menerbitkan sertifikat tanah karena kalau sudah sengketa pasti sudah masuk ke pengadilan dan sedang diuji," katanya saat dihubungi oleh detikProperti pada Jumat (3/5/2024). Sebelum ada keputusan resmi dari pengadilan, kedua belah pihak yang bersengketa tidak dapat membuat sertifikat tanah
Berapa lama proses pembalikan nama sertifikat tanah?
Adapun terkait berapa lama proses balik nama sertifikat tanah di notaris, kisaran bisa mencapai 30 hari hingga 3 bulan
Apakah sertifikat tanah bisa dibuat lagi?
Sertifikat baru dapat diterbitkan sebagai pengganti sertifikat yang hilang atas permohonan pemegang hak atas tanah yang namanya tertera dalam sertifikat. Adapun, lamanya proses pengganti sertifikat adalah 40 hari kerja sesuai ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Cara mengecek sertifikat tanah asli apa tidak?
Datang dan Cek ke Badan Pertanahan Nasional

Selanjutnya, cara yang bisa dilakukan untuk mengecek sertifikat tanah asli atau palsu adalah dengan mengecek langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Website ATR/BPN

Pilih opsi "layanan" yang tersedia di menu utama. Klik pada "Pengecekan Berkas" untuk melanjutkan. Anda akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan oleh sistem, seperti nomor berkas, kantor pertanahan, dan tahun penerbitan.
Hal apa yang bisa membatalkan sertifikat tanah?
Pembatalan Sertifikat Tanah- Klinik Hukumonline
Pembatalan sertifikat tanah bisa dilakukan jika ada cacat hukum administratif dan/atau adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Sengketa tanah lapor ke siapa?
Pengaduan ditujukan kepada :
Ketua atau Wakil Ketua pada Pengadilan Tingkat Pertama atau Pengadilan Tingkat Banding di mana Terlapor bertugas; atau.
Ketua Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, atau Ketua Muda Pengawasan dengan tembusan kepada Kepala Badan Pengawasan.
Apakah tanah yang sudah bersertifikat bisa di gugat?
Namun sertifikat tanah bisa digugat atau bahkan dibatalkan. Adanya alasan yang dapat menyebabkan sertifikat tanah digugat, salah satu alasannya adalah administrasi dan ada pihak lain yang membuktikan bahwa aset tersebut adalah miliknya.
Bisakah balik nama tanah tanpa notaris?
Menjawab pertanyaan yang diajukan, putusan pengadilan dapat langsung dijadikan dasar balik nama tanah tanpa harus melakukan pembuatan akta notaris atau Akta Jual Beli (AJB) terlebih dahulu. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda baca ulasan di bawah ini.


Watch Now
Apotheosis
Luo Zheng yangdulunya adalah Tuan Muda dari keluarga besar, sekarang menjadi budak karena penurunan keluarganya. Adik dipenjara oleh kekuatan yang kuat, ia tidak punya pilihan selain berada di kendali orang…

Watch Now
Throne of Seal
6000 tahun yang lalu, Kaisar Dewa Iblis, Feng Xiu dan 72 Pilar Dewa Iblis turun dari langit, semua makhluk terkontaminasi dengan nafas Pilar Dewa Iblis, dan langsung bermutasi menjadi makhluk…

Watch Now
Soul Land Season 2
Season ke 2 dari Donghua Soul Land (Douluo Dalu). Menceritakan tokoh utama bernama Tang San yang merupakan salah satu murid klan seni bela diri Sekte Tang yang paling bergengsi dan…

Watch Now
Soul Land 2: The Unrivaled Tang Sect
Dunia tanpa sihir, tanpa Dou-Qi, tanpa seni bela diri, tetapi dengan Essence Spirits. Di Benua Douluo sepuluh ribu tahun setelah Sekte Tang didirikan, Sekte Tang menurun. Akan tetapi, satu generasi…

Watch Now
Stellar Transformation Season 5
Musim Kelima Dari donghua Stellar Transformation. Season ke 5 ini mengisahkan petualangan Qin Yu yang memasuki dunia abadi yang penuh dengan iblis dan makhluk jahat lainnya. Suatu hari, ia secara…

Watch Now
Wu Geng Ji Season 1
Seorang utusan Surga telah tiba di Zhao Ge, yang telah diperintah oleh dinasti Shang selama beberapa generasi. Kaisar saat ini, Zi Zhou, menolak untuk menundukkan kepalanya di hadapan para dewa,…

Watch Now
Yi Nian Yong Heng
Yi Nian Yong Heng (A Will Eternal) Menceritakan kisah Bai Xiaochun, bisa dibilang Bai Xiaochun adalah seorang cowok yang pengecut, takut mati makanya dia mengejar keabadian. Awal cerita dari desanya…

Watch Now
Quanzhi Fashi Season 3
Season ke-3 Quanzhi Fashi (Full-Time Magister) Setelah krisis yang ditimbulkan oleh Orde Hitam, penduduk Kota Bo yang masih hidup meninggalkan tempat tersebut. Dengan kota-kota terdekat yang menyediakan perlindungan bagi para…

Watch Now
Peerless Martial Spirit
Chen Feng kecil, Dantian-nya seperti besi, tidak bisa berlatih. Hanya Gurunya yang tidak meninggalkan nya dan tidak ingin Gurunya dibunuh oleh yang kuat. Sejak itu, tidak ada yang akan melindunginya…

Watch Now
Battle Through the Heavens Season 5
Musim kelima Doupo Cangqiong. Setelah tiga tahun tidak bertemu, Xiao Yan akhirnya bertemu Xun’er di Akademi Jia Nan . Setelah itu, mereka menjadi lebih dekat dan mendirikan Gerbang Batu (Gerbang…

Watch Now
Swallowed Star Season 2 dan 3
Musim kedua 26 Episode dan Musim Ketiga 33 Episode Total Episode 59 dari Swallowed Star. Serial ini mengambil latar belakang dunia yang terkena bencana akibat munculnya virus RR yang tidak…

Watch Now
Legend of Martial Immortal
Ditendang keluar oleh sekte? Dihina oleh sesama murid? Dan dicampakkan oleh kekasih sendiri? Tak satu pun dari mereka bisa menghentikanku! Bahkan jika Dantian-ku rusak. Aku pasti akan mencapai mencapai puncak…

Watch Now
Perfect World
Donghua “Perfect World” diadaptasi dari novel dengan judul yang sama. Dia dilahirkan untuk mengolah Tao, dan untuk malapetaka, dia berubah menjadi hujan ribuan darah, turun selama berabad-abad, dan mengalami waktu…

Watch Now
Apotheosis
Luo Zheng yangdulunya adalah Tuan Muda dari keluarga besar, sekarang menjadi budak karena penurunan keluarganya. Adik dipenjara oleh kekuatan yang kuat, ia tidak punya pilihan selain berada di kendali orang…

Watch Now
Throne of Seal
6000 tahun yang lalu, Kaisar Dewa Iblis, Feng Xiu dan 72 Pilar Dewa Iblis turun dari langit, semua makhluk terkontaminasi dengan nafas Pilar Dewa Iblis, dan langsung bermutasi menjadi makhluk…

Bonus Deposit 

Popular Today
DonghuaEp 101 SubBattle Through the Heavens Season 5 Episode 101 Subtitle Indonesia
Battle Through the Heavens Season 5

BACA JUGA Mall Terbesar di JAKARTA

1. Central Park
Mal terbesar di Jakarta yang pertama adalah Central Park. Mal ini berlokasi di Jl Letjen S. Parman Kav. 28, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Central Park disebut-sebut sebagai mal terbesar di Jakarta dengan luas mencapai 188.077 meter persegi dan luas area pertokoan 125.626 meter persegi.

Sebagai mal terbesar, ada banyak orang yang penasaran untuk datang dan melihat kemegahannya. Bangunannya yang begitu besar dan megah nampak jelas terlihat dari jalan utama. Dan ketika masuk ke dalamnya, kemegahan tersebut makin terasa.

Mal terbesar di Jakarta ini juga menyediakan fasilitas yang lengkap. Mulai dari department store, restoran, bioskop, supermarket, serta tenant-tenant ternama, seperti ZARA, Uniqlo, Fossil, dan lain-lain.

Uniknya, kamu bisa menyantap makanan atau sekadar bersantai di tenant-tenant outdoor yang sambil membawa hewan peliharaan seperti anjing dan kucing

2. Summarecon Mall Kelapa Gading
Mal terbesar di Jakarta selanjutnya adalah Summarecon Mall Kelapa Gading. Mal ini berlokasi di Kelapa Gading Timur, Kec Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Didirikan sejak 1990, mal ini dikembangkan oleh PT Summarecon Agung Tbk hingga beberapa tahap hingga menjadi seperti sekarang.

Mal ini memiliki luas 150.000 meter persegi dan mengusung berbagai konsep, seperti gaya hidup, kuliner, hingga entertainment. Diperkirakan ada 600 tenant yang tersedia, mulai dari restoran, shopping center, bioskop XXI, dan lain sebagainya.

Mal ini juga dilengkapi fasilitas lain yang saling terintegrasi seperti Mall Kelapa Gading, La Piazza dan Gading Food City.

3. Mall Taman Anggrek
10 Mal Terbesar di Jakarta Dengan Fasilitas Terlengkap
(Foto Mall Taman Anggrek. Sumber: Trenasia.com)
Mal terbesar di Jakarta berikutnya adalah Mall Taman Anggrek. Mal ini berlokasi di Jl Letjen S. Parman Kav. 21, Jakarta Barat dan bersebelahan dengan Central Park.

Mall ini telah dibuka sejak 1996 dengan luas bangunan mencapai 360.000 meter persegi dan memiliki kapasitas 4000 tempat parkir.

Kerennya, Taman Anggrek memiliki giant LED atau disebut juga LED Façade sepanjang 353,4 meter dan tinggi 25 meter yang menjadi ikon Mall yang satu ini.

TV raksasa itu mengitari seluruh wajah pusat perbelanjaan ini dan tercatat sebagai “The World Largest LED Illuminated Façade”.

Selain dihuni oleh banyak merek terkenal, salah satu hiburan yang paling menarik banyak pengunjung ialah adanya arena ice skating pertama di Indonesia.

4. Grand Indonesia
Ada banyak mal terbesar di Jakarta, salah satu yang termewah adalah Grand Indonesia. Mal ini berlokasi di Jl MH Thamrin No. 1, Menteng, Jakarta Pusat.

Banyak kaum kelas atas yang datang ke mal ini karena berada di lokasi strategis, yakni berdampingan dengan kawasan Bundaran Hotel Indonesia yang menjadi daerah wisata premium.

Mall karya Djarum Group ini dibangun dengan pengembangan terintegrasi perkantoran Menara BCA, Hotel Indonesia Kempinski, dan juga apartemen Kempinski Private Residences.

Grand Indonesia memiliki luas sekitar 141.472 meter persegi yang terdiri dari dua bagian mall, yakni West Mall dan East Mall. Kedua bagian mal dihubungkan dengan sky bridge.

5. Senayan City
Masih di area Jakarta Pusat, mal terbesar berikutnya adalah Senayan City. Mal ini berlokasi di Jl Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mall yang dibuka pada tahun 2006 ini merupakan kombinasi dari pusat perbelanjaan high end, perkantoran bergengsi, hiburan, hingga hunian eksklusif.

Senayan City menempati sebuah gedung pencakar langit yang berdampingan dengan stasiun TV SCTV dan apartemen sehingga cukup ramai oleh lalu lalang pekerja kantoran dan penghuni apartemen.

6. Plaza Senayan
10 Mal Terbesar di Jakarta Dengan Fasilitas Terlengkap
(Foto Plaza Senayan. Sumber: Directory.coconuts.co)
Selain menjadi mal terbesar di Jakarta, Plaza Senayan juga merupakan mal paling legendaris karena sudah berdiri sejak tahun 1996. Mal ini berlokasi di Jl Asia Afrika No. 8, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Di mal ini, kamu dapat menemui brand sekelas Dior, Bally, Gucci, Guess, Louis Vuitton, Kate Spade, dan lain-lain.

Plaza Senayan memang selalu menjadi pilihan masyarakat kelas atas, terutama bagi yang tinggal di selatan dan pusat Jakarta. Terlebih lagi, lokasinya berdampingan dengan pusat perkantoran yang ramai.

7. Pacific Place
Salah satu mal di Jakarta dengan fasilitas termewah saat ini adalah Pacific Place. Bagaimana tidak, mal ini berlokasi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), tempat dimana banyak perusahaan besar bermarkas disini.

Pacific Place merupakan pusat belanja yang didirikan dengan konsep mixed use, yaitu terdiri dari One Pacific Place Office, The Ritz-Carlton Hotel, dan The Ritz Carlton Residence.

Bagi kamu yang menyukai produk high end fashion brand, Pacific Place adalah mal yang tepat. Ada berbagai brand mewah dunia, seperti, Hermes, Louis Vuitton, Guess, TOD’S, Cavalli dan lain sebagainya.

Mal ini juga sering jadi tempat healing para kaum urban di tengah rutinitas pekerjaan. Selain itu, ada juga Galeries Lafayette, department store asal Prancis yang menempati empat lantai gedung dan terdiri dari ratusan koleksi produk pakaian.

8. Kota Kasablanka
Kota Kasablanka masuk dalam daftar mal terbesar di Jakarta. Mal ini berlokasi di Jl Casablanca Raya Kav. 88, Tebet, Jakarta Selatan dan masuk dalam kawasan superblok.

Tempat hits anak gaul Jaksel ini dibangun dengan desain mewah yang terinspirasi dari desain istana Maroko. Bagi kamu yang ingin mencari variasi tempat makan atau sekadar nongkrong, mal Kokas cocok jadi pilihan utama.

Disini, kamu bisa menemui beragam pilihan resto dan cafe Nusantara, Asia, dan Western. Mulai dari Little Tokyo, Food Society, dan lain sebagainya.

Kota Kasablanka juga menjadi surganya pecinta belanja dengan beragamnya pilihan koleksi fesyen dari berbagai brand terkenal.

9. Pondok Indah Mall
10 Mal Terbesar di Jakarta Dengan Fasilitas Terlengkap
(Foto kawasan Pondok Indah. Sumber: Jakartapondokindah.intercontinental.com)
Pondok Indah Mall berlokasi di Jl Metro Pondok Indah Kav. IV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mal yang berlokasi di kawasan elit ini sudah beroperasi sejak tahun 1991.

Sebagai mal legendaris, PIM disebut-sebut sebagai pelopor pembangunan mal di daerah lain di Jakarta. Hal lain yang juga unik dan membuat PIM menjadi tempat nongkrong favorit ialah adanya Street Gallery.

Mal mewah kebanggaan anak hits Jakarta Selatan ini terus berkembang. Pada awalnya, hanya terdapat satu bangunan utama. Kini, sudah ada tiga bangunan mal, yakni PIM 1, PIM 2, dan PIM 3 yang dibuka tahun 2021.

10. Sarinah
Sarinah memang bukan yang terbesar, namun mal ini merupakan yang terunik dan tertua di Indonesia. Sarinah menjadi pusat perbelanjaan modern pertama di Indonesia yang menjadi landmark kota Jakarta.

Mal yang berlokasi di Jl MH Thamrin No. 11, Jakarta Pusat ini sudah buka sejak tahun 1966. Sarinah juga menjadi mal yang berada di naungan Kementerian BUMN.

Beberapa bulan lalu, Sarinah “terlahir” kembali setelah mengalami renovasi besar-besaran. Meski tampilan gedungnya berubah, kamu tetap dapat menjumpai eskalator pertama di Indonesia.

Menariknya, Sarinah yang baru kini menjadi pusat perbelanjaan modern yang memadukan brand lokal Indonesia. Selain itu, Sarinah juga sering mengadakan berbagai acara seperti konser, pameran fashion, dan sebagainya.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Next PostNewer Posts Previous PostOlder Posts Home